Adab Membaca Al-Quran
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu
memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam
membaca Al-Qur’an:
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan
suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis.
Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia
tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan
sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
Rosululloh bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an
(khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan
para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari
semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah
Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR.
Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin
Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis,
karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya
yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka
bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan
bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam,
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di
dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan
Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca
Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang
pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan
seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila
kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari
(godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang
shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di
tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.
Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah
bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah
satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh
bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR.
Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a’lam.
No comments:
Post a Comment